Dapatkan dukungan dari CS Indosaku lewat Call Center Indosaku. Pelajari langkah mudah cara pembatalan pinjaman Indosaku dan atasi masalah finansial Anda hari ini.
Indosaku berdiri pada tahun 2019 dengan nama PT Sens Teknologi Indonesia dengan mengantongi izin kegiatan usaha Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) Konvensional dan resmi mendapatkan izin dari OJK pada tahun 2021 sesuai dengan surat keputusan izin dari OJK dengan No : KEP-86/D.05/2021. Pada tahun 2024, PT Sens Teknologi Indonesia berubah nama menjadi PT Indosaku Digital Teknologi Indosaku bertujuan menjadi platform online p2p lending yang terkemuka di Indonesia dan berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih inklusif secara keuangan bagi semua masyarakat Indonesia dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan tejangkau melalui aplikasi seluler. Indosaku didirikan oleh berbagai tim dengan generasi digital natives yang memiliki berbagai pengalaman yang sangat luas dalam membangun dan pengukuran skala gangguan/perubahan bisnis.
"Proses yang sangat cepat dan mudah. Direkomendasikan bagi yang membutuhkan dana darurat yang akan bisa ditransfer ke rekening bank dalam hitungan menit"
- Depus
Depok
"Sudah pinjam berkali-kali di Indosaku selalu saja berhasil, untungnya limit selalu meningkat, pas lagi ada kebutuhan mendadak, selalu bisa di andalkan. Terima kasih Indosaku"
- Kamini
Kutai Kartanegara
"Luar biasa, proses cepat saya suka banget aplikasi ini. Sangat membantu masalah ekonomi hidup saya. Semoga lain kali dapat limit lebih tinggi hehe terima kasih Indosaku"
- Apen
Pekalongan
Anda dapat membayar melalui transfer bank via ATM/MBanking atau e-wallet seperti yang tertera di aplikasi.
Anda dapat membatalkan pinjaman dengan melakukan pengembalian dana pinjaman sesuai dengan nominal aktual yang diterima tanpa bunga
Silakan ajukan permintaan penghapusan data melalui Call Center resmi Indosaku.
Anda bisa menghubungi Call Center Indosaku di 6283850374856 untuk berbicara dengan CS Indosaku dan menyampaikan pengaduan Anda.